Dituding Serobot Makam Pahlawan, Warkop Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Ditutup

  


Aksi penganiayaan okum Satpol PP yang kini menjadi tersangka saat menggelar razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu, (14/7/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

GOWA, KOMPAS.com - Warung kopi milik Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34), korban penganiayaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditutup.

Tempat itu dianggap telah menyerobot lahan milik negara.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas, mengatakan pendirian warung kopi itu tidak berizin.

"Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS (online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," kata Indra saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Sedangkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni menyebutkan, warung kopi itu berada di depan rumah Riana.

Sebelum warung itu berdiri, di lahan tersebut menjadi lokasi berdirinya tugu pahlawan dan empat makam pahlawan kemerdekaan.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

"Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi tapi kami belum mengambil tindakan untuk mengembalikan fasilatas sosial tersebut sebagaimana mestinya" kata Arifuddin Saeni saat dihubungi.

Menanggapi penutupan warung kopinya, Riana mengakui memang belum pernah mengurus izin secara formal.

Hanya saja, dia mengatakan sudah meminta izin ke kepala desanya.

"Kalau izin dari Dinas Penanaman Modal (Gowa) memang kami belum ajukan karena kami anggap izin dari kantor desa sudah cukup," jelas Riana.

Namun, Riana membantah jika dituding telah menyerobot lahan tugu dan makam pahlawan kemerdekaan.

"Kami tidak melakukan penyerobotan buktinya tugu masih berdiri. Sejak awal kok tidak pernah dirawat, ini tugu lihat saja catnya sudah usang," ujar Riana.

"Saya heran warung kopi ini sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu dan kenapa baru dipertanyakan semua tentang izin dan lahannya," sambungnya.

Warung kopi milik Nur Halim dan Riana menjadi sorotan setelah mereka dianiaya seorang oknum Satpol PP saat menggelar razia PPKM pada Rabu (14/7/2021).

Oknum Satpol PP itu sudah dicopot dari jabatannya dan kasus penganiayaan itu sudah ditangani polisi.

Iklan Atas Artikel

#M720342ScriptRootC1323314 { tinggi minimum: 300 piksel; }

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel