Beraksi 3 Hari, Tim Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris

 


Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 orang terduga teroris dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung di sejumlah wilayah di 10 provinsi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan operasi penangkapan 37 terduga teroris itu dilakukan sepanjang sepekan terakhir ini. "Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang," ujar Ramadhan, Sabtu, kemarin.

Ramadhan menjelaskan terduga teroris itu ditangkap wilayah berbeda-beda di 10 provinsi, dengan rincian enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.

Selanjutnya satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur. "Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," kata Ramadhan.

Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, lanjut Ramadhan, dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.

Ramadhan menyatakan seluruh terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah. "Status mereka masih terduga," tutur Ramadhan.

Iklan Atas Artikel

#M720342ScriptRootC1323314 { tinggi minimum: 300 piksel; }

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel