POLISI YANG MENILANG TRUK DAN MINTA SEKARUNG BAWANG DICOPOT
Polisi bernama Aipda PDH yang viral usai meminta sekarung bawang saat menilang sebuah truk akhirnya dicopot dari jabatannya.
Dalam kasus tersebut, sopir truk yang ditilang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta itu sempat menawarkan uang damai Rp 100 ribu kepada Aipda PDH.
Namun, Aipda PDH menolak uang tersebut dan malah meminta sekarung bawang kepada sang sopir hingga video tersebut direkam.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Aipda PDH sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam.
Alasan Aipda PDH meminta sekarung bawang kepada sopir truk menjadi fokus pemeriksaan Propam untuk didalami lebih lanjut.
Buntut dari kasus itu, Aipda PDH langsung dicopot dari satuannya. Dia dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
“Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu Aipda PDH melakukan patroli di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, BG pelatnya,” kata Yusri.
Polantas tersebut kemudian menyetop truk itu. Dia lalu menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.
“Kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat,” jelas Yusri
Sementara itu, buntut polisi minta sekarung bawang, Ditlantas Polda Metro Jaya akan membuka hotline untuk menampung pengaduan dari masyarakat terkait oknum Polantas.
“Kita akan membuka nomor hotline untuk pelaporan apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri, khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Dirlatnas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menambahkan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang masih melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.
“Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran,” ucapnya.*