ngerii...bocah 14 tahun buang bayi kedalam sumur, ternyata itu adalah hasil perbuatan tetangganya kakek berusia 60 tahun..
Selasa, 12 Oktober 2021
Edit
Bocah perempuan berusia 14 tahun di Banyuwangi dilaporkan membuang mayat bayinya ke dalam sumur pada Jumat (10/9/) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelajar SMP tersebut adalah korban pemerkosaan. Ia hamil setelah diperkosa oleh tetangganya sendiri, SW (60).
SW langsung diamankan polisi dua jam setelah kasus pembuanggan bayi terungkap. Ia saat ini ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korban pemerkosaan tersebut saat ini masih menjalani perawatan setelah melahirkan. Baca juga: Ibu Pembuang Janin di Sumur Ternyata Korban Pencabulan Tetangganya Bayi yang dilahirkan meninggal Peristiwa pembuangan mayat bayi tersebut terjadi di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Awalnya pelajar SMP tersebut datang ke klinik dengan keluhan sakit kepala dan sakit perut. Tak lama kemudian, ia melahirkan. Namun sayangnya sang bayi meninggal dunia.
Dari kamera CCTV klinik terlihat ibu sang bayi yang baru saja melahirkan keluar kamar mandi dan menuju sumur di belakang klinik.
Ia kemudian membuang bayinya ke dalam sumur lalu pergi meninggalkan klinik. "Janin dibuang ke sumur di belakang klinik. Abis itu menghilang dari klinik," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, saat dihubungi, Jumat (10/9/). Pihak klinik lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah itu, bersama Basarnas, mayat bayi dievakuasi dari sumur.
Editor Rachmawati Dua jam kemudian, korban pemerkosaan tersebut diamankan tak jauh dari klinik. Ia kemudian diperiksa untuk mendalami motif pembungan janin.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan ada dua laporan yang masuk terkait kasus tersebut. Yakni persetubuhan di bawah umur dan pembuangan bayi. Ia mengatakan korban dibujuk lalu diperkosa oleh tetangga. Korban yang masih berusia di bawah umur itu hamil dan melahirkan di klinik. "Untuk yang persetubuhan ini kami proses (hukum), korban ini dirayu dan diimingi sesuatu kemudian disetubuhi," kata dia.
Ia mengatakan akan melakukan diskresi dengan keadilan restoratif terkait ibu yang membuang bayi itu.
Sebab, ibu tersebut bisa dikatakan sebagai korban. Ia diduga membuang janinnya yang sudah meninggal dunia karena panik. "Kami lindungi dan tidak kami proses melalui mediasi," kata dia.
Dari kamera CCTV klinik terlihat ibu sang bayi yang baru saja melahirkan keluar kamar mandi dan menuju sumur di belakang klinik.
Ia kemudian membuang bayinya ke dalam sumur lalu pergi meninggalkan klinik. "Janin dibuang ke sumur di belakang klinik. Abis itu menghilang dari klinik," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, saat dihubungi, Jumat (10/9/). Pihak klinik lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah itu, bersama Basarnas, mayat bayi dievakuasi dari sumur.
Editor Rachmawati Dua jam kemudian, korban pemerkosaan tersebut diamankan tak jauh dari klinik. Ia kemudian diperiksa untuk mendalami motif pembungan janin.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan ada dua laporan yang masuk terkait kasus tersebut. Yakni persetubuhan di bawah umur dan pembuangan bayi. Ia mengatakan korban dibujuk lalu diperkosa oleh tetangga. Korban yang masih berusia di bawah umur itu hamil dan melahirkan di klinik. "Untuk yang persetubuhan ini kami proses (hukum), korban ini dirayu dan diimingi sesuatu kemudian disetubuhi," kata dia.
Ia mengatakan akan melakukan diskresi dengan keadilan restoratif terkait ibu yang membuang bayi itu.
Sebab, ibu tersebut bisa dikatakan sebagai korban. Ia diduga membuang janinnya yang sudah meninggal dunia karena panik. "Kami lindungi dan tidak kami proses melalui mediasi," kata dia.