Adik Ipar Sering Hanya Pakai celana SHOT keluar kamar, Pria Ini Gasak Adik Iparnya Hingga Pingsan
Kamis, 21 Oktober 2021
Edit
Lelaki berusia 41 tahun berinisial IW di Aceh Tengah, terancam dihukum cambuk sebanyak 200 kali setelah ditangkap atas dugaan memerkosa adik iparnya yang juga penyandang disabilitas, seperti dikutip dari suara.com.
Akibat pemerkosaan itu, korban kekinian hamil empat bulan. Pelaku sendiri ditangkap polisi. Kekinian, IW ditahan di Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Ari Lasta Irawan mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Lhokseumawe
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga sudah diperkosa tersangka tiga kali sejak September,” kata Ari seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Kamis).
Ari mengatakan, kejadian itu terbongkar diawali oleh kecurigaan kakak kandung korban (EW) karena melihat perubahan bentuk tubuh sang adik.
