PACARNYA digenjot di tempat gedung bekas kebakaran . .
Kamis, 16 September 2021
Edit
Pemuda bernama Sari Erandi (22) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap polisi atas kasus persetubuhan. Ia ditangkap usai memperkosa pacarnya, PR (15), di taman kota.
seorang pemuda kasus persetubuhan atau pencabulan terhadap pacarnya sendiri yang masih di bawah umur sudah ditangkap," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto dikonfirmasi, Jumat
Modus tersangka menyetubuhi korban dengan bujuk rayu. Saat mengajak korban jalan-jalan, tersangka menjanjikan korban untuk dinikahi.
"Tersangka ini awalnya merayu membujuk korban berjanji untuk menikahi korban. Korban yang terperdaya dengan rayuan sepelaku dan terjadi lah pemerkosaan itu di Taman Kota Silampari Lawang Agung," kata Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad.
Karna berhasil membujuk rayu korban, 10 hari kemudian sejak di taman kota, tersangka kembali melakukan aksi nya mengajak korban ke sebuah gedung kosong bekas kebakaran. Di lantai 3 gedung itu, tersangka melakukan lagi aksi bejatnya ke korban.
Dari kejadian itu, korban merasa malu dan trauma atas peristiwa tersebut sehingga bercerita ke orang tuanya. Sang ayah yang tentu saja tidak terima, kemudian melaporkan peristiwa yang dialami putrinya itu ke polisi.
"Dari laporan ayah korban, kita menyelidiki dan memburu keberadaan tersangka. Tersangka kita tangkap saat sedang berjalan kaki di sebuah jalan di Muratara," katanya.
Kepada polisi, lanjut Dedi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa sudah dua kali memperkosa korban yang tak lain adalah pacar nya. Saat ditangkap di jalan, tersangka mengaku memang hendak menuju Mapolres, karena dia tahu kalau sudah dilaporkan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu set pakaian yang digunakan korban saat kejadian.
"Akibat perbuatannya tersangka kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Pasal 82 jo Pasal 76E dan atau Pasal 81 jo Pasal 76D. UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," jelasnya
