Tepergok Selingkuh di Kontrakan, Suami Kaget Lihat Istri Sudah Tak Berbusana dengan Pria Lain



Pria berinisial Y, asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, memergoki langsung istrinya RA (28) yang berkhianat dengan pria lain di kontrakan.

Y kaget melihat RA sedang bersama selingkuhan tanpa menggunakan busana di sebuah kontrakan.

Peristiwa itu bermula dari kecurigaan Y terhadap sikap sang istri RA.

 Keluarga kecil itupun menjadi tak harmonis sekitar satu tahun belakangan.

Suasana bercinta tak lagi menggairahkan seperti dulu.

Hal itu membuat sang suami berinisial Y menaruh curiga dengan istrinya sendiri.

Bukan hanya prasangka, Y bahkan mengikuti kegiatan RA saat keluar rumah beberapa kali.

Hingga puncaknya terjadi pada Rabu (11/8/2021).

RA pergi ke kawasan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), dan masuk ke sebuah rumah.

Y bersama temannya, diam-diam mengikuti dan mendobrak pintu yang dimasuki RA.

Benar saja, Y melihat istrinya sedang "main gila" dengan pria lain yang belakangan diketahui berinisial TY (28).

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).

"Jadi si suaminya ini sudah mencurigai istrinya, kemudian pada Rabu jam 11 malam mengajak temennya untuk grebek istri dan selingkuhannya."

"Saat didobrak pintunya, benar dua orang itu ada di dalam kontrakkan dan diamankan di polsek," papar Margana.

Menurut Margana, saat dipergoki, sang istri maupun selingkuhannya sudah tak berpakaian lengkap.

Ia menduga, keduanya hendak akan berhubungan badan.

"Sudah kondisi telanjang, enggak lengkap, udah mulai pemanasan kali. Ya pakaian sudah tidak lengkap," kata Margana.

Geram dengan perbuatan sang istri, Y akhirnya melapor ke Polsek Cisauk, menjerat istri dan selingkuhannya dengan pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.

"Mereka sudah selingkuh satu tahun. Enggak, enggak hamil," ujar Margana.

Namun, setelah mediasi, Y mencabut laporan.

Iklan Atas Artikel

#M720342ScriptRootC1323314 { tinggi minimum: 300 piksel; }

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel