Hukum Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan yang Wajib Diketahui Istri, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Berbicara mengenai memenuhi kebutuhan biologis, tentu setiap pasangan harus saling memuaskan satu sama lain.
Namun tidak sedikit ada salah satu pasangan yang sering susah untuk diajak berhubungan badan, terutama seorang istri.
Biasanya seorang istri akan menolak ajakan suami dengan berbagai alasan.
Lantas bagaimanakah hukumnya dalam Islam jika seorang istri menolak ajakan suami untuk berhubungan badan?
Menanggapi hal tersebut, sebagaimana yang dilansir PORTAL JEMBER dari kanal Youtube Ibnu ummar atjeh yang diunggah pada 4 September 2020, Buya Yahya mengatakan jika istri yang menolak ajakan suami untuk melakukan berhubungan badan adalah berdosa dan tidak akan dimaafkan oleh Allah SWT.
Bukan hanya itu saja, seorang istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan badan, maka si istri tersebut akan dilaknat oleh malaikat. Sebagaimana hadits Nabi berikut ini
"Jika ada seorang laki-laki (suami) mengajak istrinya ke atas ranjang. Sedangkan istri tersebut tidak mau, kemudian suaminya mendongkol, maka istri tersebut akan dilaknat oleh malaikat sampai pagi," jelasnya.
Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan jika seorang istri diperbolehkan menolak ajakan suami untuk berhubungan badan apabila si istri tersebut sedang sakit, nifas, haid, atau sedang dalam udzur lainnya.
Jika sedang mengalami hal tersebut atau sedang ada udzur, maka seorang istri tersebut akan dimaafkan oleh Allah SWT dan tidak termasuk berdosa.
Sedangkan jika tidak ada udzur sama sekali, maka seorang istri tidak boleh sekali-kali untuk menolak ajakan suami untuk berhubungan badan. Wallahu a'lam bish-shawab. Semoga bermanfaat.***