Remaja SMP ini mengeluhkan perbuatan SA yang beberapa kali memerkosanya, bahkan disertai kekerasan fisik dan ancaman akan dibunuh hingga perempuan belia itu tak berdaya. Ibu kandung korban memang telah bercerai dengan SA sejak 2019. Korban bersama adiknya hidup bersama sang bapak atas permintaan pelaku. Namun mereka mengaku terkekang, karena tak boleh keluar rumah.
Korban dan adiknya main ke rumah sang ibu pada Senin (19/7/2021). Ketika itulah kasus pemerkosaan ini terungkap. Sebab fisik anaknya mulai berbeda dan raut wajahnya tak seperti biasa. "Saya tanya kenapa pinggang diikat. Korban mengaku kalau itu perintah bapak (pelaku) supaya tidak membesar. Saya langsung menangis," ujarnya. Dia memberitahukan hal ini kepada saudara-saudaranya. Kemudian memanggil bidan desa untuk melihat kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan, remaja ini memang menujukkan tanda-tanda orang sedang hamil.
Kemudian ibu korban membeli alat test pack untuk memastikannya. Setelah dua kali pemeriksaan, dipastikan putrinya itu sedang hamil akibat perbuatan bejat sang bapak. Kasatreskrim Polres Tidore Kepulauan, Iptu Redha Astrian, membenarkan adanya kasus pemerkosaan bapak terhadap anak kandung. Tim sementara sedang memeriksa keterangan saksi, korban dan pelaku. "Dari keterangan pelaku, pemerkosaan ini dilakukan beberapa kali pada September 2020. Lalu pelaku mengulangi lagi di Desember 2020," ujarnya.