Pantasan Gadis SMP Tak Kunjung Hamil, Padahal Sudah 3 Tahun Digenjot Pak Guru, Debut Di Ruang Kepsek
Pantas saja gadis SMP ini tak hamil-hamil. Padahal sudah 3 tahun dicumbui oleh Pak Guru.
Ilustrasi |
Tak ada yang menyangka, cinta terlarang antara Pak Guru dengan Cewek SMP yang juga muridnya di sekolah ini ternyata sudah terjadi selama 3 tahun.
Selama 3 tahun itu pula, si Cewek SMP ini pun tak pernah melaporkan ke orangtuanya atas perbuatan bejat Pak Guru.
Apakah jalinan cinta terlarang Pak Guru dan Cewek SMP ini didasari suka sama suka?
Selain itu juga terungkap, Cewek SMP ini pun bahkan tak hamil-hamil.
Berikut selengkapnya!
Pak Guru ini bernama Bambang Ri, berusia 39 tahun. Ia tega menodai Cewek SMP yang juga muridnya selama 3 tahun.
Pantas saja, selama ini Pak Guru memberi Cewek SMP obat anti hamil agar tidak berbadan dua setelah berhubungan badan.
Debut perbuatan jahat Bambang terhadap Siswi SMP itu dilakukan di ruangan kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.
Dilansir Tribunmedan.com dari SuryaMalang.com, kini Bambang harus berurusan dengan Polres Blitar setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan Bambang Ri di ponselnya.
Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri pada Kamis (4/2/2021).
Perbuatan Bambang Ri kepada Cewek SMP itu berlangsung selama 3 tahun.
Setelah kejadian pertama, guru olah raga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel.
Untuk memuluskan akal bulusnya, Bambang Ri pun memberi iming-iming nilai bagus.
Tak hanya itu, dia juga seringkali memberi iming-iming korban dengan modus mengajak makan-makan dulu setiap kali akan memuluskan perbuatannya.
Bambang Ri berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Doko ini bukan sekali atau dua kali menodai anak di bawah umur tersebut.
Malah, pengakuan pelaku, itu terjadi pertama kali sewaktu korban kelas 1 sampai berlangsung di saat korban kelas 3 SMP saat ini.
"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun."
"Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasatreskrim Polres Blitar.
Bahkan, lanjut dia, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah.
Baru setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel.
Termasuk, saat study tour ke Bali, korban juga dipisahkan dengan teman-temannya.
Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.
Namun, sepandai-pandainya menyimpan rahasia, akhirnya kedok bejat pelaku terungkap juga.
"Kamis (4/2/2021) siang kemarin, dia sudah kami tahan."
"Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan."
"Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony.
Mudahnya pelaku menaklukkan korban karena ia merupakan gurunya sehingga tak berdaya ketika dipaksanya.
"Ia mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor)."
"Terutama saat diajar olah raga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya."
"Kata pelaku, kulitnya putih dan bersih," paparnya.
Karena tak bisa menahan nafsunya itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama kali di saat korban pulang sekolah.
Oleh pelaku, korban dipanggil ke ruang kepala sekolah, dengan pura-pura diberi motivasi.
Itu terjadi tahun 2018 lalu atau saat korban masih kelas 1.
"Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus."
"Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkapnya.
Rupanya, bujuk rayu pelaku itu membuat korban yang saat itu masih berusia 13 tahun itu klepek-klepek.
Di saat korban terlena itu, pelaku mulai berbuat nakal.
"Korban ya meronta."
"Wong, masih anak-anak kok diajak gituan."
"Namun karena tak ada orang sama sekali karena semua siswa dan guru sudah pulang, sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya," tuturnya
Di sekolah itu merupakan awal perbuatan bejat pelaku karena setelah pelaku seperti ketagihan.
Sebulan kemudian, pelaku mengajak korban kembali.
Alasannya, korban akan diajak makan.
Dasar anak-anak, sehingga tak paham dengan perangkap bejat gurunya.
Ia menurut saja ketika dibonceng sepeda motor oleh pelaku, sewaktu sepulang dari sekolah sore hari itu.
"Saat itu, korban diajak ke penginapan yang ada di jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya di Kecamatan Wlingi," ujarnya.
Bahkan, di penginapan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah sakit milik pemkab itu, lanjut Dony, pelaku mengaku bukan hanya sekali mengajak korban.
Namun, itu terjadi sampai empat kali.
"Selain di penginapan (bertarif Rp 250 ribu sekali check in), korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar."
"Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan,," paparnya.
Akhirnya, dari sekian kali melakukan hubungan badan selama tiga tahun itu, kedok bejat pelaku terkuak.
Itu bermula dari telepon seluler korban dipinjam kakaknya.
Bersamaan itu, pelaku mengirim WA, yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.
Karuan, kakaknya curiga dan menanyai korban.
"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," paparnya
Buntutnya, orangtua korban tak terima dan lapor ke Pplres Blitar.
Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.
"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," paparnya. (Imam Taufiq)
Jebakan penjual pisang bikin gadis SMP 14 tahun tak kuat iman, disetubuhi 11 kali
Terungkap fakta-fakta jebakan Nizam (18), bikin Cici (14), nama samaran, disetubuhi hingga 11 kali.
Diketahui Nizam merupakan pemuda penjual pisang.
Aksi nekatnya merudapaksa bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama ( SMP).
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan hingga 11 kali.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (30/1/2021).
Pelaku bernama Nizam (18) asal Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur, sedangkan korbannya sebut saja Cici (14).
Berikut fakta-fakta pemuda setubuhi gadis di bawah umur:
1. Tebar jebakan
Perkenalan antara Nizam dan Cici cukup unik.
Dalam kasus ini, Nizam menebar jebakan yang membuat Cici tak berdaya.
Saat itu pada Mei 2020, Nizam meminta seorang teman memasang nomor teleponnya sebagai status di Whatsapp.
Cara ini agar nomor telepon itu dilihat banyak orang, dan ada yang merespons mengajak kenalan.
Ternyata Cici yang merespons dan menghubungi nomor telepon Nizam. Cici pun terperangkan jebakan Nizam.
Mereka kemudian berkenalan dan mulai pacaran pada 12 Agustus 2020.
2. Berzina Pertama
Setelah menjadi pasangan kekasih, Nizam kerap melancarkan bujuk rayu untuk melakukan hubungan suami istri.
“Tersangka ini sering mengumbar janji manis akan menikahi korban.
Dia berjanji akan mengenalkan korban dengan keluarganya,” sambung Retno.
Rayuan tak kenal lelah yang diancarkan Nizam akhirnya melunturkan iman Cici.
Mereka melakukan hubungan tak senonoh itu pertama kali pada 7 Oktober 2020.
3. Ketagihan
Setelah kejadian itu, Nizam selalu minta untuk terus mengulangi perbuatan itu.
“Tersangka mengancam korban akan memutus hubungan mereka jika korban tidak menuruti kemauannya,” ungkap Retno.
Hingga 27 Januari 2021, tersangka sudah 11 kali memperdaya Cici.
4. Nekat ke bekas pabrik angker
Perbuatan terakhir dilakukan di kawasan bekas Pabrik Gula Kunir di Kecamatan Ngunut.
Saat itu seorang kerabat Cici meliatnya ada di kawasan yang dikenal angker itu.
“Ketahuannya korban diinterogasi oleh keluarganya, kenapa ada di tempat itu.
Akhirnya dia menceritakan semua perbuatan tersangka ke keluarganya,” tutur Retno.
Mendengar cerita Cici, keluarga memilih melaporkan Nizam ke polisi.
Polisi yang menerima laporan ini melakukan visum, untuk membuktikan perbuatan Nizam.
Hasil visum menguatkan memang telah terjadi persetubuhan terhadap Cici.
“Kami mendapatkan sejumlah alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Dia (Nizam) akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara selama 15 tahun,” pungkas Retno.
5. Nizam Ditangkap
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap Nizam (18), seorang penjual pisang asal Kecamatan Pucanglaban, Jumat (30/1/2021).
Nizam ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah melakukan hubungan suami istri dengan Cici (14), nama samaran, kekasihnya yang masih kelas VII SMP.
Dari hasil penyidikan, Nizam telah melakukan 'mantap-mantap' 11 kali dengan siswi di bawah umur itu.
“Tersangka telah kami tahan dengan sangkaan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih. (Surya.co.id, David Yohanes)