Kisah Pilu Maryanti, Harus Berbagi Suami dengan Putri Kandungnya
Maryati (Foto: Merdeka.com/YouTube TRANS TV Official)
Maryati menikahkan suaminya dengan putri kandungnya. Dia tak kuasa menolak.
Dream - Membangun rumah tangga tidak semudah yang dibayangkan. Dalam menjalaninya, sering kali dirundung ujian dan prahara. Seperti yang dialami wanita bernama Maryati berikut ini.
Kisah mirisnya berawal saat Maryati masih berusia 14 tahun. Dia tidak bisa merasakan indahnya percintaan lantaran dijodohkan dengan pria asal Makassar bernama Saibo dan langsung dikaruani seorang putri bernama Suti.
" Dijodohin sama orangtua. Tadinya saya enggak mau. Jadi saya terpaksa, saya dibohong-bohongin sama ibu saya," kata Maryati seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis 15 April 2021.
Rumah tangga keduanya tak bertahan lama. Masuk usia 8 bulan pernikahan, Saibo pergi entah kemana dan tak bertanggung jawab atas keluarganya.
" Suami saya yang dulu itu pergi gitu saja enggak ngurusin saya. Saya diputusin, dicerai," ujarnya.
Bertemu Pria Baru
Setelah 18 tahun Maryati menjada, saat itu dirinya bekerja di warung nasi milik bibinya, ia dipertemukan dengan seorang pria bernama Kamsin. Pria itu 5 tahun lebih muda darinya.
Menjalin hubungan kasih, akhirnya keduanya berakhir di pelaminan. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai 10 anak, namun saat ini tinggal 7 anak yang masih hidup. Sementara 3 lainnya, meninggal lantaran sakit dan tidak ada biaya pengobatan.
" Ini gua bilang, wah orang ini untuk berumah tangga bisa ini. Bisa diajak susah, karena keadaan saya kan orang susah. Kalau istilahnya, dia ini apa adanya terima, seribu terima ya terima. Makanya saya ambil jadi ibu rumah tangga," ujar Kamsin.
Kehidupan Ekonomi
Kehidupan keluarga Maryati dan Kamsin terbilang di bawah ekonomi yang rendah. Setelah tak bisa bekerja di gudang, Kamsin beralih menjadi kuli bangunan. Itu pun bila ada yang hendak membangun rumah, dengan pendapatan Rp50 ribu per hari.
" Bapak kerjanya di sini, tadinya di gudang. Sekarang kan di gudang sepi saja, sudah enggak kerja dapat dua tahun. Makanya disuruh kerja saja sama orang bikin rumah. Paling sehari Rp50 ribu," terang Maryati.
Demi mencukupi kebutuhan rumah tangga, Maryati ikut membantu biaya dengan jasa pasang baut dari pabrik. Seminggu sekali ia mendorong gerobak berjalan dari rumah ke pabrik untuk membawa baut. Maryati bisa memperoleh Rp7.500 per kotak, tapi kemampuannya selama ini hanya dua kotak.
" Tadinya kan tiap minggu, sekarang diubah jadi dua minggu sekali. Paling pendapatan dua minggu sekali itu kadang Rp150, kadang Rp100," tutur Maryati.
Anak Putus Sekolah
Hidup yang serba sulit dan kekurangan, ketujuh anak Maryati terpaksa berhenti sekolah. Kamsin tak dapat mengumpulkan uang cukup untuk menyekolahkan anaknya hingga lanjut ke jenjang SMP.
" Ya berhubung saya enggak punya duit. Mau nerusin gimana, ya terpaksa diam saja di rumah. Tadinya mau dilangsungin SMP dia, tapi bapaknya enggak dapat-dapat duit. Ya sudah nganggur saja dia," ucap Maryati.
Nikahi Anak untuk Tutupi Aib Keluarga
Tahun 2004 menjadi peristiwa menyayat hati bagi Maryati. Tak disangka sang suami mendadak pulang memaksa menjual televisi untuk biaya menikah dengan putri pertamanya, Suti.
" Saya jual TV itu Rp400 ribu buat nikah," papar Kamsin.
Hati Maryati sangat tersayat, sebab suaminya menikah dengan anaknya. Ia terpaksa rela dimadu oleh anaknya sendiri dan tinggal bersama.
" Ya sudah situ kalau mau kawin, tapi janganlah sama Suti, saya bilang. Saya enggak mau tadinya. Tapi terpaksa dia mintanya sama Suti," ungkap Maryati.
" Saya terpaksa nikahin. Maksudnya itu biar apa, biar enggak ada omongan itu ini. Gitu maksudnya, saya sebenarnya nutupin itu. Jadi sekali dua kali saya sabarin, tiga kalinya, biar resmi saya nikahin. Buat nutupin itu, enggak tahan sama ocehan tetangga. Biar sekalian resmi, biar orang mulutnya enggak ini itu," pungkas Kamsin.
Ternyata tindakan Kamsin menikahi Suti karena sudah hamil duluan. Pernikahan ke duanya dihelat saat usia kandungan mencapai tujuh bulan. Pria yang menghamili Suti kabur dan tidak bertanggung jawab.
" Yang ini, yang kecil ini yang sudah nikah. Sebenarnya bukan perbuatan saya, makanya saya jelasin kan. Ini saya bilang sama orang Sukabumi, tapi lelaki itu kabur. Sampai saya uber ke kampungnya, namanya Udin," ujar Kamsin.
Kini Suti telah memiliki empat buah hati, dua di antaranya telah diberikan pada orang lain. Lantaran keluarga sudah tak sanggup lagi membiayai.
" Dua-duanya sudah biarin. Nggak tahu anak siapa. Kalau saya ditangkap ya sudah saya," kata Maryati.
Disidang Orang Kampung
Hingga suatu ketika Kamsin dipanggil oleh ketua RT dan diadili oleh orang sekampung, alasan utamanya karena menikahi anaknya sendiri.
Kamsin harus mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari. Nahas bagi Maryati, ia menebus kesalahan suaminya dengan membayar denda Rp1.400.000. Uang itu ia peroleh dari menjual sebagian rumah seharga Rp3 juta.
Sementara Suti dilarang kembali ke keluarga Maryati. Ia sempat ditahan di kantor polisi dan dipulangkan ke rumah saudaranya.
" Kamsin enggak bisa pulang bu, soalnya ada yang melapor lagi di kantor polisi. Ya sudah saya dimasukin, ditahan gitu," pungkas Maryati.
Sumber: merdeka.com